Hal tersebut dilontarkan Kepala BPMPD Inhil, Yulizal kepada awak media usai melakukan kunjungan kerja (kunker) dibeberapa desa di Inhil untuk melihat langsung progres fisik dilapangan.
Loading...
Mantan Kabag Keuangan pada Sekretariat DPRD Inhil ini mengingatkan kepada seluruh desa, untuk menggunakan dan memanfaatkan dana DMIJ sesuai dengan hasil musyawarah dan RAB, sehingga tidak menyimpang dan menyalahi ketentuan serta peraturan yang berlaku.
"Jika tidak, maka siap-siap saja berhadapan dengan persoalan hukum," Tegas Yulizal.
Kemudian, bagi desa yang progres kegiatannya masih relatif kecil, Yulizal berharap agar bisa segera menggesanya, sehingga selesai tepat waktu dengan hasil yang berkualitas.
"Akhir November mendatang seluruh pekerjaan harus selesai, karena pada tanggal 15 Desember 2015 administrasinya sudah harus masuk semua dan tutup buku," Tandasnya.