Wardan Resmikan Sekretariat NU Inhil

Bupati Inhil saat meresmikan sekretariat NU Kabupaten Inhil
REDAKSIRIAU.CO TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menghadiri sekaligus meresmikan Sekretariat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Inhil.

Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan H Arif No 12 Tembilahan Hulu ini di hadiri Bupati, Wakil Ketua DPRD Inhil, Mariyanto, Kepala Kamenag Provinsi Riau, Forkopinda, Kapolsek, Camat, Lurah, Alim Ulama, Tokoh Masyarakata, Ketua LPTQ, Ketua KONI, Kabag Humas dan Kabag Kesra. Sabtu (24/10).

Loading...

"NU adalah Harga mati yang berpahamkan ahli sunah al-jama'ah artinya tidak boleh paham-paham lain yang masuk kedalam tubuh NU," Kata Tanfidziyah PWNU Provovinsi Riau Tarmizi Tohor MA dalam sambutannya.

Ini, lanjutnya, merupakan amanah dan kalau ada orang-orang yang ingin memasukan paham-paham lain ditubuh NU, saya ingin mengajak seluruh untuk menentangnya sampai titik darah terakhir. itu kominmen kita.

"Semoga NU Di Kabupaten Inhil Semakin jaya karena NU merupakan basis yang ada di Provinsi Riau," Harapnya.

Sementara itu, Rais Syuriah PCNU Kabupaten Inhil KH Abd Muis Kurnain mengatakan bahwa pengurus NU berjumlah 50 orang.

"Marilah kedepan kita perjuangkan, khususnya di Kota Tembilahan, NU adalah milik orang islam, tempat kita bermusyawarah,NU siap menerima kritikan,saran demi kemajuan kedepan." Ungkapnya.

Sedangkan Bupati Inhil dalam sabutannya Mengharapkan NU menjadi tempat rujukan, fatwa, masukan, saran dan pertimbangan karena banyak program yang dijalankan.

"Berikan solusi apa yang harus kami lakukan demi negeri tercinta, prinsip saya untuk kepentingan umat," Tuturnya.

Bupati juga meyarankan kepada Kepengurusan NU di Kabupaten Inhil agar melakukan pendataan terhadap orang-orang yang membesarkan NU.

"Karena ini pencerahan terhadap masyarakat dan ini perlu seperti Orangnya, Hasil yang dicapai dan apa program kedepan," Pintanya sembari mengungkapkan bahwa Pemerintah siap memberikan dukungam.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...