DPRD Inhil : Bupati Harus Berani Mengganti Kepala SKPD

Ketua Komisi II DPRD Inhil, Junaidi
REDAKSIRIAU.CO TEMBILAHAN - Masih rendahnya serapan APBD Kabupaten Inhil pada tahun 2015 membuat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil geram dan meminta Bupati Inhil, HM Wardan mengganti para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak bisa bekerja.
 
Hal tersebut disampaikan Junaidi, Ketua Komisi II DPRD Inhil. Belum lama ini. Ia mengatakan masih ada beberapa SKPD yang bisa dikatakan tidak bekerja, salah satunya Dinas Perkebunan (Disbun) Inhil yang hampir tiga tahun sudah tidak ada kegiatan.
 
"Kalau memang mau bekerja semua, Bupati harus berani mengganti Kepala SKPD yang dianggap tidak bisa kerja dengan yang baru," Sebut Junaidi yang saat itu didampingi Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Tarua.
 
Jika hal ini dibiarkan berlarut-larut diyakininya pada hal ini akan kembali terulang, dan yang akan menjadi korban adalah masyarakat.
 
"Kasihan masyarakat kita jika itu terus-terusan berlanjut, jadi bupati memang harus mengganti kepala SKPD yang memang berani mengambil keputusan," Kata dia.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...