Berbuat Nyeleneh, Ini Sanksi yang Diterima Sekcam GAS Nurdin

Kepala BKD Inhil, Syaifuddin
REDAKSIRIAU.CO TEMBILAHAN - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya telah menetapkan sanksi kepada Sekretaris Camat (Sekcam) Gaung Anak Serka (GAS) Nurdin.
 
Hal tersebut disampaikan Kepala BKD Inhil, Syaifuddin kepada awak media. Rabu (23/9). Syaifuddin mengatakan bahwa sanksi tegas sudah diberikan kepada Sekcam tersebut.
 
"Ya (Sanksi sudah diberikan, red), Sanksi dipindah tugaskan ke kantor Camat Concong," Ungkap Syaifuddin.
 
Selain itu, Syaifuddin juga mengatakan bahwa selain dipindahkan tugaskan ke Kecamatan Concong, Nurdin juga mendapat sanksi penurunan pangkat.
 
"Turun eselon dari eselon 3 ke eselon 4," Terang Syaifuddin.
 
Untuk diketahui, sekcam dan wanita berinisial N ditangkap warga saat sedang berduaan di dalam ruangan gelap di Kantor UPT Dinas Perkebunan GAS sekitar pukul 19.30 Wib. 
 
Sontak saja, peristiwa ini menghebohkan warga setempat dan saat itu Sekcam Nurdin sempat dihajar abang N, untungnya cepat dibawa ke Polsek GAS. 
 
Hadi

 

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...