REDAKSIRIAU.CO.ID - Polsek Tempuling memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahayanya membakar hutan dan lahan. Sabtu (20/1).
Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir kepada awak media mengatakan bahwa sosialisasi Karhuta ini dilakukan oleh Aipda Andriawan dan Bripka Agus S.
Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir berharap dengna dilakukannya sosialisasi ini dapat mencegah terjadinya Karhutla di Kecamatan Tempuling.
Loading...
“Kami berharap masyarakat dapat mengerti bahaya membakar lahan dan mengetahui sanksi hukum bagi orang yang membuka lahan dengan cara membakar,” tukas Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir. (***)