REDAKSIRIAU.CO.ID - Polsek Tempuling melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan saat membuka lahan kepada masyarakat. Selasa (16/1/2024).
Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir kepada awak media mengatakan bahwa sosialisasi Karhuta ini dilakukan oleh AIPDA HYP Sotumorang dan Briptu Yandi Ramadhan
Ia juga berharap dengna dilakukannya sosialisasi ini dapat mencegah terjadinya Karhutla di Kecamatan Tempuling.
Loading...
“Kami berharap masyarakat dapat mengerti bahaya membakar lahan dan mengetahui sanksi hukum bagi orang yang membuka lahan dengan cara membakar,” tukasnya.