REDAKSIRIAU.CO.ID - Proses penyelidikan dan penyidikan dalam ledakan Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai terus berlanjut, sampai saat ini sudah ada 3 orang tersangka dalam kasus tersebut ditetapkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Dimana sebelumnya penetapan tersangka 2 orang. Kedua tersangka itu berinisial W dan IR yang bertugas dalam melakukan pemeriksaan ketebalan pipa.
Keduanya adalah pelaksana pekerjaan yang melakukan kegiatan pembongkaran di areal yang diduga bocor dan meledak itu.
Mereka merupakan pegawai kontraktor atau perusahaan rekanan dari KPI RU II Dumai.
"Satu tersangka lagi inisial RH. Dia selaku Junior Engineer II Stationery Inspection," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Jumat (27/10/2023).
Pemanggilan tersangka RH sendiri kata Asep sudah dilakukan untuk pemeriksaan sebagai tersangka. Namun tersangka RH mengajukan penundaan pemeriksaan.
Untuk para tersangka disebutkan Asep, dijerat dengan Pasal 188 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP.
Sebelumnya ledakan yang terjadi di kilang tersebut, diketahui mengakibatkan sejumlah rumah warga dan masjid mengalami kerusakan. Kaca rumah warga pecah dan dinding masjid mengalami keretakan.
Dugaan sementara ledakan terjadi disebabkan oleh pelepasan H2 atau hidrogen di area pipa Suction Discharge Area yang menyebabkan flash serta terbakarnya Hydrocracker Unit ( HCU). (riauaktual.com/Ragil)