REDAKSIRIAU.CO.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau melakukan pemetaan potensi kerawanan sejak dini, untuk mengidentifikasi potensi risiko yang mungkin terjadi selama Pemilu.
"Pemetaan potensi kerawanan bertujuan agar langkah-langkah mitigasi dapat dilakukan dengan segera, sehingga Pemilu dapat berlangsung dengan aman, tertib, damai, dan toleran," ujar Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, Senin (23/10/2023).
Pemetaan potensi kerawanan ini juga memungkinkan untuk mengantisipasi potensi ancaman teror. Dalam melakukan pemetaan potensi kerawanan, Bawaslu juga akan mengacu pada indeks kerawanan keamanan.
"Yang jelas, pemetaan ini memiliki signifikansi besar dalam memastikan bahwa Pemilu berlangsung dengan aman, jujur, dan adil," jelasnya.
Sebelumnya, Bawaslu RI juga telah meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Bawaslu bahkan melakukan pemetaan potensi kerawanan di 34 provinsi dan 514 kabupaten dan kota seluruh Indonesia pada IKP tersebut.
Dalam IKP tersebut terungkap beberapa kategori provinsi dengan rawan tinggi, sedang, dan rendah. Untuk kategori rawan tinggi, yaitu Jakarta dengan skor 88,95, Sulawesi Utara (87,48), Maluku Utara (84,86), Jawa Barat (77,04), dan Kalimantan Timur (77,04).
Untuk kategori rawan sedang terdapat 21 provinsi, di antaranya, Banten (66,53), Lampung (64,61), Riau (62,59), Papua (57,27), dan Nusa Tenggara Timur (56,75).
Sebanyak delapan provinsi masuk dalam kategori rendah, di antaranya Kalimantan Utara (20,36), Kalimantan Tengah (18,77), Jawa Timur (14,74), Kalimantan Barat (12,69) dan Jambi (12,03). (MCR/Ragil)