Stok Biosolar, Pertalite Aman dan Tersedia di Riau

REDAKSIRIAU.CO.ID - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan stok BBM subsidi dalam keadaan aman dan tersedia di Provinsi Riau. Pertamina Patra Niaga juga terus memonitor penyaluran Jenis BBM Tertentu/JBT (Biosolar) dan Jenis BBM Khusus Penugasan/JBKP (Pertalite).

"Kami memastikan ketersedian stok BBM subsidi dalam kondisi aman di Riau. Pertamina Patra Niaga juga akan terus memonitor penyaluran Biosolar dan Pertalite untuk menjaga pendistribusian BBM subsidi sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan," ujar Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, Kamis (19/10).

Ia menjelaskan, pihaknya menegaskan tidak ada pengurangan dalam menyalurkan JBT Biosolar dan JBKP Pertalite. Bahkan saat ini penyaluran Biosolar di Riau telah over dari kuota berjalan atau year to date hingga 16 Oktober 2023 sebesar 10%. “Realisasi penyaluran Biosolar hingga 16 Oktober 2023 mencapai 755.706 Kilo Liter (KL), jika dibandingkan kuota berjalan hingga 16 Oktober ini, maka penyaluran Biosolar di Riau telah melebihi kuota berjalan sebesar 10%,” ungkap Satria.  

Loading...

"Pengiriman BBM dari terminal BBM ke SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) dalam kondisi normal. Tidak ada penghentian pasokan atau gangguan operasi pada proses penyaluran BBM. Masyarakat tidak perlu khawatir dan jangan panic buying karena stok dan penyaluran BBM aman," tambah Satria.

Di samping itu, implementasi penerapan transaksi BBM Biosolar subsidi menggunakan QR Code Subsidi Tepat ini telah diterapkan di wilayah Riau baik di Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Bengkalis, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kampar, Kuantan Singingi, Meranti, Pelalawan, Rokan Hilir, Rokan Hulu, dan Siak.

Hal ini dilakukan untuk mewujudkan penggunaan BBM subsidi yang lebih tepat sasaran, tepat aturan dan tepat volume. Jika masyarakat ingin memperoleh QR Code Subsidi Tepat, masyarakat dapat mendaftarkan kendaraannya dalam Program Subsidi Tepat melalui website subsiditepat.mypertamina.id dan aplikasi MyPertamina.

Selain itu, Satria mengatakan bahwa Pertamina Patra Niaga terus berkoordinasi bersama pemerintah setempat dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait keamanan serta ketertiban demi kelancaran distribusi energi. Diimbau kepada masyarakat agar menggunakan BBM subsidi dengan bijak, jangan menimbun dan jangan menjual kembali BBM subsidi karena merupakan tindakan pidana.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan APH untuk bersama-sama mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan BBM. Jika melihat adanya indikasi penyalahgunaan atau kecurangan, masyarakat juga dapat melaporkan langsung ke aparat yang berwenang," jelasnya.

Sebagai informasi, ketentuan untuk pengguna yang berhak membeli BBM Subsidi telah diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Selain itu juga terdapat Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020 tentang Pengendalian Penyaluran JBT oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan Pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang.

Bagi masyarakat dan pelanggan setia Pertamina yang membutuhkan informasi terkait produk dari Pertamina dapat mengakses website mypertamina.id dan dapat memanfaatkan layanan Pertamina Call Center di nomor 135.  (MCR/Ragil)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...