Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Tipis

Ilustrasi

REDAKSIRIAU.CO.ID - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil penetapan harga kelapa sawit periode 18 sampai 24 Oktober 2023 telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Zulfadli mengatakan, untuk penurunan harga tertinggi berada dikelompok umur 9 tahun sebesar Rp 15,59/Kg atau mencapai 0,63% dari harga minggu lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan turun menjadi Rp 2.456,43/Kg dan berlaku untuk periode satu minggu ke depan.

"Untuk harga cangkang berlaku untuk satu bulan kedepan dengan sebesar Rp 19,39/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 91,61%, harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp 110,97 dan kernel minggu ini naik sebesar Rp 275,22 dari minggu lalu," katanya.

Loading...

Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga cpo dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata kernel KPBN periode 9 - 15 Oktober 2023 adalah sebesar Rp 5.311,00/Kg.

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami penurunan. Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO," ujarnya.

Sedangkan sistem tata kelola penetapan harga TBS Provinsi Riau semakin membaik. Membaiknya tata kelola penetapan harga merupakan upaya yang serius dari seluruh stake holder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau Kerjasama program “Jaga Zapin”.

"Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," sebutnya.

Penetapan  Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinasi Riau No. 41 periode 18 - 24 Oktober 2O23 :

Umur 3th (Rp 1.873,48);

Umur 4th (Rp 2.142,24);

Umur 5th (Rp 2.276,10);

Umur 6th (Rp 2.378,07);

Umur 7th (Rp 2.427,05);

Umur 8th (Rp 2.455,97);

Umur 9th (Rp 2.456,43);

Umur 10th-20th (Rp 2.441,21);

Umur 21th (Rp 2.400,01);

Umur 22th (Rp 2.359,78);

Umur 23th (Rp 2.317,59);

Umur 24th (Rp 2.270,99);

Umur 25th (Rp 2.219,00); (mcr/Ragil)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...