Sat Lantas Polres Tanggamus Bagikan Ratusan Bansos dan Ribuan Masker saat Ops Patuh Krakatau 2021

REDAKSIRIAU.CO.ID, Tanggamus – Sat Lantas Polres Tanggamus telah melaksanakan Operasi Patuh Krakatau 2021 Polres Tanggamus selama 14 hari, terhitung Senin, 20 September 2021 hingga 3 Oktober 2021 telah berakhir.

Sejumlah kegiatan yang mengedepankan imbauan Prokes, serta pembagian Baksos kepada masyarakat terdampak Covid-19 bersamaan memberikan pendidikan, imbauan tertib berlalu lintas dicatatkan Polres Tanggamus.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Jonnifer Yolandra, SIK. MH mengungkapkan sejumlah pembagian bansos telah dilaksanakan dalam operasi patuh krakatau 2021 yang dikonsentrasikan di sejumlah titik di wilayah hukumnya tanggal 20  September 2021 sampai dengan 3 Oktober 2021.

Loading...

Selian itu juga melaksanakan pendidikan masyarakat, memasang banner imbauan, penyebaran sticker, leaflet hingga melaksanakan rapid antigen bersama pihak urusan kesehatan (Urkes) Polres maupun pihak medis Dinkes Tanggamus.

“Hingga hari kelima, kami telah membagikan bahan pokok berupa beras di 400 lokasi,  masker di 1500 lembar, Dikmas Lantas 616 kali, memasang banner di 42 tempat, penyebaran stiker dan leaflet masing-masing di 2400 lembar dan 99 kali rapid antigen,” ungkap AKP Jonnifer Yolandra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, SIK., Senin (4/10/21) pagi.

Menurut Kasat, kegiatan tersebut dilakukan pihaknya secara humanis dengan harapan kedepannya masyarakat menaati peraturan berlalu lintas.

“Harapan kami, masyarakat yang menjadi sasaran dapat patuh berlalu lintas dan atas bansos dapat meringankan beban masyarakat prasejahtera yang terdampak Covid-19,” ujarnya.

AKP Jonnifer juga berharap, melalui seluruh kegiatan Sat Lantas Polres Tanggamus, Operasi Patuh Krakatau 2021 yang dilaksanakan selama 14 hari ini dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Kami selalu mengingatkan agar pengendara lebih mengedepankan prokes, membawa kelengkapan kendaraan, dan memakai helm SNI serta mematuhi peraturan lalu lintas, sebab dipastikan kecelakaan pasti diawali pelanggaran,” tandasnya. (Maulana)Hukrim.com

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...