REDAKSIRIAU.CO.ID, PEKANBARU – Anggota Komisi II DPRD Riau, Manahara Napitupulu menilai alasan penolakan oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) terhadap bantuan Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH) terlalu politis.
Padahal, kata dia, bantuan RSLH dari provinsi ini ditujukan untuk warga tak mampu di Inhu, seperti janda miskin, atau keluarga utuh tapi miskin.
Terlebih lagi, kata dia, anggaran untuk bantuan RSLH di Inhu nilainya mencapai Rp10 miliar lebih.
“Dengan harga satuan Rp67,4 juta, tersebar di seluruh kecamatan,” ujar Manahara kepada bertuahpos.com, Rabu 6 Oktober 2021.
Beberapa alasan pemkab, kata Manahara, seperti nomenklatur yang tidak sesuai dengan provinsi. Namun, hal itu bisa dirubah di APBD perubahan.
“Tapi yang paling kurang pas, data hasil survei dan verifikasi PUPR provinsi tak sesuai data mereka di Dinas Sosial (Dinsos),” tambah dia.
Menurut Manahara, tidak ada update data penerima bantuan dari pemkab Inhil. Yang ada hanya data lama, sehingga toke sawit pun bisa menerima raskin dan bantuan RSLH ini.
“Artinya, pemkab harus menyesuaikan data. Pemkab tidak berpihak ke kesulitan masyarakat. Padahal penerimanya itu seperti janda miskin, dan keluarga utuh, tapi miskin. Jadi, terlalu politis,” pungkas dia.
Bertuahpos