Rp 266,41 Triliun Khusus Belanja Pegawai di Kementerian Dan Lembaga

Ilustrasi,Int

REDAKSIRIAU.CO.ID, — Pemerintah telah mengucurkan Rp266,41 triliun khusus untuk belanja pegawai di kementerian/lembaga. Dana itu dipersiapkan dari pagu rancangan APBN untuk tahun 2022.

Belanja tersebut digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), sesuai dengan capaian reformasi birokrasi dari masing-masing K/L.

“Pada 2022, anggaran untuk belanja pegawai K/L dialokasikan sebesar Rp266.413,0 miliar (Rp266,41 triliun),” bunyi informasi dalam Buku Nota Keuangan 2022, sebagaimana dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin, 16 Agustus 2021.

Loading...

Belanja pegawai itu merupakan bagian dari belanja K/L senilai Rp940,57 triliun dalam RAPBN 2022. Secara umum, belanja K/L mempertimbangkan empat hal. 

Pertama, kelanjutan kegiatan vaksinasi dan reformasi sistem kesehatan nasional.

Kedua, kelanjutan program bantuan sosial, antara lain Kartu Sembako, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (PBI JKN) dan KIP Kuliah serta mendukung reformasi perlindungan sosial secara bertahap dan terukur.

Ketiga, pendanaan proyek multiyears dan penyelesaian proyek strategis nasional (PSN). Pemerintah juga menyinggung pemberian THR kepada PNS tahun depan.

Keempat, kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.

Belanja K/L tersebut bersumber dari rupiah murni senilai Rp788,8 triliun dan non rupiah murni Rp151,8 triliun. Tahun depan, belanja K/L lebih rendah dibandingkan outlook APBN 2021 yakni Rp1.059,4 triliun.

Selain belanja pegawai, belanja K/L tersebut digunakan untuk belanja barang K/L sebesar Rp336,03 triliun dan belanja modal sebesar Rp196,60 triliun.

Selain itu, pemerintah juga mempersiapkan belanja bantuan sosial yang disalurkan melalui K/L senilai Rp141,51 triliun. Alokasi tersebut akan digunakan antara lain untuk melanjutkan program PKH, Kartu Sembako, iuran PBI JKN, dan program KIP Kuliah.

Pemerintah juga akan melanjutkan program Indonesia Pintar, bantuan Asistensi Lanjut Usia (ASLUT), bantuan disabilitas (ASPDB) serta bansos penanggulangan bencana

 

“Dalam rangka meningkatkan tingkat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat miskin, pemerintah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin, melalui berbagai program,” bunyi informasi tersebut.

 

Bertuahpos.com

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...