REDAKSIRIAU.CO.ID, PEKANBARU – Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menjadwalkan sidang pendahuluan sengketa hasil Pilkada lima kabupaten di Riau.
Untuk Kabupaten Kepulauan Meranti dan Indragiri Hulu, akan dilaksanakan pada Selasa, 26 Januari 2021 pekan depan. Sidang Kepulauan Meranti akan dimulai 13.30 WIB, sementara Indragiri Hulu akan dimulai pukul 17.00 WIB.
Sementara, tiga kabupaten lain, yakni Rokan Huku, Rokan Hilir, dan Kuantan Singingi dijadwalkan pada Jumat, 29 Januari 2021. Sidang tiga kabupaten ini akan dilaksanakan bersamaan, yakni pada pukul 14.00 WIB.
Seperti diketahui, ada lima sengketa hasil pilkada 2020 di Riau. Lima perkara dari Riau tersebut, pertama dari Pilkada Kuantan Singingi, yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Halim-Komperensi, dengan nomor registrasi perkara 60/PHP.BUP-XIX/2021.
Kedua di Rokan Hulu, yang diajukan oleh paslon nomor urut 3, Hafith Syukri-Erizal, dengan nomor registrasi 70/PHP.BUP-XIX/2021.
Ketiga, Rokan Hilir, yang diajukan paslon nomor urut 2, Suyatno-Jamiludin, dengan nomor registrasi perkara 85/PHP.BUP-XIX/2021.
Keempat, dari Pilkada Indragiri Hulu, yang diajukan paslon nomor urut 5, Rizal Zamzani-Yoghi Susilo, dengan nomor registrasi perkara 93/PHP.BUP-XIX/2021.
Kelima, dari Kepulauan Meranti, yang diajukam paslon nomor urut 3, Mahmuzin-Nuriman, dengan nomor registrasi perkara 120/PHP.BUP-XIX/2021.
bertuahpos