REDAKSIRIAU.CO.ID, PEKANBARU — Produk keramik Indonesia bikin risih Malaysia. Kementerian Perdagangan Internasional dan Industri Malaysia secara resmi menghentikan penyelidikan tindakan pengamanan (safeguard) atas produk keramik (ceramic floor and wall tiles) pada 11 Januari 2021. Produk keramik Indonesia sudah bikin resah industri keramik dalam negeri Malaysia karena sangat bersaing di pasar.
“Penyelidikan safeguard ini dihentikan hanya empat bulan setelah dimulai pada 13 September 2020. Otoritas Malaysia memutuskan menghentikan penyelidikan ini atas tiga pertimbangan,” kata Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi, dalam pernyataan resminya, dikutip Selasa 19 Januari 2021.
Ada beberapa pertimbangan oleh Pemerintah Malaysia mengapa mereka harus mengambil kebijakan tersebut. Pertama, tidak terjadi kenaikan volume impor secara absolut selama periode investigasi. Kedua, kenaikan volume impor secara relatif terhadap produksi keramik Malaysia tidak dapat dipastikan. Ketiga, Otoritas tidak dapat memastikan adanya hubungan sebab akibat antara lonjakan impor dengan kerugian serius yang diderita industri keramik Malaysia.
Pihak industri keramik Malaysia mengklaim bahwa terjadi lonjakan keramik impor yang menyebabkan kerugian atau ancaman kerugian bagi industri keramik dalam negeri. Penyelidikan dilakukan mulai September 2020 berdasarkan petisi dari Federation of Malaysian Manufacturers – Malaysian Ceramic Industry Group.
Namun, Otoritas Malaysia tidak dapat menemukan bukti-bukti yang mendukung klaim industri keramik Malaysia tersebut. Penyelidikan kemudian diterminasi dan tanpa penerapan bea masuk tindakan pengamanan sementara (BMTPS).
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia ke Malaysia untuk produk keramik yang diselidiki adalah sebesar USD 7,12 juta pada 2019. Nilai tersebut menurun 27,21 persen dibandingkan 2018 yang tercatat sebesar USD 9,78 juta.
Sementara, selama periode Januari-November 2020, Indonesia berhasil membukukan nilai ekspor sebesar USD 8,35 juta atau meningkat 24,41 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya dengan nilai ekspor USD 6,71 juta.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Didi Sumedi menjelaskan, dalam kurun waktu satu tahun terakhir, industri keramik Indonesia telah dua kali terbebas dari rencana penerapan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) oleh negara mitra dagang.
“Sebelumnya, keramik Indonesia juga berhasil lepas dari jeratan safeguard Filipina bulan Desember 2019 lalu,” Didi sebagaimana dikutip dari CNBC Indonesia.
Dengan kualitas yang sangat bersaing, produk keramik asal Indonesia dianggap memiliki potensi mengganggu kinerja industri keramik dalam negeri Malaysia. Selain itu, Indonesia merupakan salah satu pemasok utama keramik bagi Malaysia.
“Data statistik impor Malaysia tahun 2019 menunjukkan Indonesia berada di posisi kedua setelah Tiongkok sebagai negara asal impor terbesar bagi Malaysia. Keputusan MITI ini membuka peluang yang besar untuk terus meningkatkan ekspor keramik Indonesia ke negeri jiran,” ujar Lutfi.
“Keberhasilan yang diraih di awal tahun ini menjadi pemicu positif dalam upaya pembelaan bersama yang dilakukan Indonesia sepanjang tahun 2021 ini. Selanjutnya, kita harus tetap waspada, mengingat semakin gencarnya negara-negara mitra dagang kita dalam menerapkan tools trade remedy dalam kerangka melindungi industri dalam negerinya,” kata Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati menambahkan.
bertuahpos.com