REDAKSIRIAU.CO.ID, PEKANBARU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM [Kanwil Kemenkumham] Riau mengklaim 98% nara pidana atau warga binaan dinyatakan sembuh dari corona [Covid-19].
Sebelumnya instansi ini melaporkan ada 921 narapidana terinveksi virus itu, namun kini tercatat sebanyak 907 orang dinyatakan sembuh.
Menurut kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Riau Ibnu Chuldun, secara keseluruhan dari total 16 Lapas dan Rutan di Provinsi Riau dihuni 12.814 warga binaan. Dimana, sebelumnya ada 921 terkonfirmasi Covid-19.
‘‘Alhamdulillah 907 orang telah sembuh dari total 921 terkonfirmasi,” jelasnya.
Sisanya, 14 orang lainnya, saat ini masih dilakukan upaya isolasi untuk mencegah penyebaran dan mengupayakan kesembuhannya. Sebanyak 14 yang masih dalam masa isolasi itu adalah narapidana di Rumah Tahanan [Rutan] di Kabupaten Siak, dari 16 orang yang terpapar virus corona.
Dengan uptade terbaru ini, pihaknya menghitung, bahwa rasio kesembuhan pasien COVID19 yang di Lapas Rutan wilayah Riau mencapai 98.5%. “Semoga di Tahun 2021 pandemik COVID19 segera berakhir,” harapnya.
Bertuaahpos.com