REDAKSIRIAU.CO.ID, INDRAGIRI HILIR - Antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19), Kapolres Indragiri Hilir (Inhil), AKBP Indra Duaman Siahaan S.I.K laksanakan imbauan maklumat Kapolri tentang kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan Covid-19 dan mengimbau kepada masyarakat yang berada diluar rumah agar segera kembali kerumah masing-masing.
Hal tersebut juga sejalan dengan penertiban kumpulan kerumunan masyarakat dan antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Kabupaten Inhil.
Giat imbauan dan penertiban tersebut dipimpin langsung Kapolres Indragiri Hilir, AKBP INDRA DUAMAN, S.I.K, Sabtu (09/5/2020) malam. Serta di hadiri Kabag Ops Polres Inhil KOMPOL MAISON, S.H, Kasat Narkoba Polres Inhil AKP BACHTIAR, S.H, Kasat Binmas Polres Inhil IPTU NASRI SUARDI, KBO Sat Intelkam Polres Inhil IPTU I.G.PANJI MUDA, Kasi Propam Polres Inhil IPDA ALI S.MUNTE, S.H, Kanit II Sat Reskrim Polres Inhil IPTU INDRA M.LUBIS, S.E, S.H, Kanit I Sat Reskrim Polres Inhil IPDA HENDRI J, Kanit III Sat Reskrim Polres Inhil IPDA HENDRIZAL, S.IP, Kanit Turjawali Sat Sabhara Polres Inhil IPDA P.SIAGIAN, Kanit Dalmas Sat Sabhara Polres Inhil IPDA BAMBANG S, Personil Polres Inhil Sebanyak 54 Orang, Personil TNI Sebanyak 2 orang.
“Kendaraan yang di gunakan dalam kegiatan tersebut, yakni 10 (sepuluh) Unit Ranmor R-4 dan 15 (Sepuluh) Unit Ramor R-2,”kata Kapolres Inhil saat diwawancarai awak media.
Dari 24 tempat yang didatangi tersebut, didapat masyarakat yang di himbau sebanyak 233 orang dan dilakukan penindakan sebanyak 26 orang yang tidak memiliki KTP dan tidak menggunakan masker dibawa ke Polres Kabupaten Inhil.
"Kemudian masyarakat yang ditindak tersebut di jemput oleh orang tua atau keluarga untuk di pulangkan kerumah masing-masing agar dibina," lanjut Kapolres.
Kegiatan selesai dilaksanakan pukul 23.30 WIB, selama kegiatan berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali. (Ezy)