Duduk Perkara Pembunuhan Pria di Banyumas, Berawal dari Mobil Rental yang Digadaikan

REDAKSIRIAU CO.ID Hartoyo (36) warga Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu, KabupatenBrebes menyewa sebuah mobil Avanza pelat nomor G 9002 LG dari seseorang.

Mobil tersebut kemudian digadaikan oleh Hartoyo kepada Fuji Marseno (27) warga Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang,Banyumas sebesar Rp 25 juta.

Dua puluh hari berjalan. Kamis (21/11/2019), pemilik menelpon Hartoyo dan meminta agar mobilnya segera dikembalikan.

Loading...

Paling lambat, Hartoyo harus mengembalikan mobilnya pada Jumat (22/11/2019) malam.

 

Jumat pagi, Hartoyo pun menemui Fuji di rumahnya untuk meminjam mobil yang dia gadaikan untuk membawa rombongan.

Namun istri Fuji melarang mobil tersebut dibawa karena Hartoyo baru membayar bunga Rp 2 juta dari total bunga Rp 2,5 juta.

 

Jumat sore Hartoyo kembali datang ke rumah Fuji agar dizinkan meminjam mobil. Istri Fuji pun mengizinkan dengan syarat suaminya ikut bersama Hartoyo.

Mereka berangkat berdua. Saat di Jatilawang, Hartoyo meminta Fuji yang sedang menyopir menghentikan mobil dengan alasan ada keluarga yang akan menumpang.

 

Saat itulah Hartoyo yang berada di jok belakang menjerat leher Fuji  hingga tewas dengan kabel aux yang sudah disiapkan.Mayat Fuji kemudian dibuang dari atas Sungai Mbawang.

Ia pun mengambil uang milik Fuji lalu mengembalikan mobil tersebut kepada pemiliknya.

"Korban merupakan korban pembunuhanberencana. Penyidik dari satreskrim berhasil mengungkap kasus ini dalam tiga hari dan menangkap pelaku," kata Wakapolresta Banyumas Kompol Davis Busin Siswara pada Kamis (28/11/2019).

Kompos

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...