Mengkonsumsi Narkoba, AKBP Benny Dipecat dari Jabatann Kapolsek

REDAKSIRIAU. CO.ID JAKARTA,  - AKBP Benny Alamsyah dicopot dari jabatan Kapolsek Kebayoran Baru setelah tertangkap mengonsumsi narkoba. Benny juga terancam dipecat gara-gara kasus itu.

"Bisa dipecat itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Kamis (21/11/2019).

Yunus mengatakan, Benny akan diproses secara pidana maupun kode etik profesi. Saat ini Polda Metro Jaya tengah mendalami soal kasus narkoba terlebih dahulu.

"Untuk pidananya ditangani oleh (Direktorat) Narkoba, setelah itu ditangani secara kode etik profesi," lanjut Yustri.

Saat ini penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya masih mendalami jaringan terkait kasus narkoba yang melibatkan Benny tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menegaskan pihaknya akan menindak oknum yang terbukti menyalahgunakan narkoba. Gatot mengatakan Benny akan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya.

"Oleh karena itu kita lihat hasil pemeriksaannya, kalau dia melewati batas apa tentunya kita akan lakukan pidana nanti kalo perlu," kata Gatot Eddy.

Benny ditangkap oleh tim Propam Polda Metro Jaya sekitar 3 bulan yang lalu. Propam menggeledah kantor Benny dan menemukan 4 paket sabu di ruangan Benny.

"Ada ditemukan beberapa di sana, di tempatnya, di kantornya ketika anggota kita melakukan kegiatan sidak di sana," tandasnya. 

Riaugreen

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...