AsiK Pesta Narkoba di Hotel, Wanita Cantik di Bengkalis Ini Ditangkap Bersama Rekan Prianya

REDAKSIRIAU. CO.ID BENGKALIS,  - Satuan Narkoba Polres Bengkalis menggeledah kamar 226 Hotel Pantai Marina, Sabtu (22/10) sekitar pukul 01.00 WIB. 

 

Dari penggeledahan itu, Polisi menangkap RZ (30) warga Bantan dan seorang wanita VK alias Cika (20) warga Jalan Hangtuah Bengkalis sedang asyik pesta narkoba. Sebelum menggeledah lokasi pesta sabu keduanya, Polisi terlebih dahulu menangkap ZM (39) didepan ATM Hotel Marina. 

Loading...

 

Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK membenarkan penangkapan terhadap ketiga tersangka. Menurutnya pada hari sabtu 22 Oktober 2016 sekira pukul 00.15 Wib Tim Opsnal Sat.Narkoba Polres Bengkalis Sedang Duduk-duduk di depan ATM Hotel Pantai Marina Bengkalis dan lewat ZM sedang memakai sepeda motor RX king. 

 

"ZM ketika itu sedang membawa bungkusan hitam lalu tim opsnas memanggil ZM dan menanyakan apa yang sedang di bawa diplastik hitam tersebut dan ZM membuka plastik hitam tersebut sambil ketakutan dan ternyata isi bungkusan plastik tersebut berisi 2 bungkus rokok sampoerna dan 2 kaleng minuman Casber,"kata Kapolres seperti rilis humas, Sabtu malam. 

 

Curiga dengan ZM, opsnal membawa tersangka ke Mapolres untuk diintograsi. Saat itu, sebut Kapolres, raut wajah ZM sangat pucat. 

 

"Setelah di introgasi ZM mengaku memakai narkotika Jljenis sabu bersama 2 orang rekannya di Kamar 226 Hotel Marina Bengkalis,"ungkap AKBP Hadi. 

 

Mendengar keterangan itu, tim opsnal membawa ZM ke Hotel Pantai Marina. Didampingi pihak hotel menggeledah kamar 226. 

 

"Didalam petugas mengamankan RM dan VK. Ditemukan alat hisap sabu lengkap dengan kaca pirek yg berisi sisa sabu, 1 buah gunting, 3 buah mancis dan 1 buah mancis yang sudah di modifikasi untuk alat pembakar sabu,"terangnya. 

 

Dari pengakuan ketiganya, barang haram itu didapat dari J yang sudah ditetapkan sebagai DPO

Riaugreen

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...