REDAKSIRIAU.CO.ID, JAKARTA - Harusnya pelantikan Presiden Joko Widodo dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2019. Namun ada pihak yang menginginkan pelantikan Presiden di percepat, 29 Oktober 2019.
Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menegaskan kembalo bahwa keinginan itu bukan datang dari Presiden. Ngabalin mengatakan, keinginan untuk memajukan jadwal pelantikan itu merupakan usulan Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi ketika acara silaturahmi Jokowi dengan sejumlah pegiat Projo di Istana.
"Dalam pertemuan itu di antara mereka mengusulkan bagaimana kalau pelantikan maju sehari supaya tidak ganggu mereka yang olahraga atau pergi ibadah. Itu saja usulannya, jadi bukan presiden yang mau," ujar Ngabalin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu, 29 September 2019.
Menurut Ngabalin, Jokowi hanya tersenyum menanggapi usulan tersebut. Ia menegaskan bahwa Jokowi akan tetap mengikuti ketentuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengatur pelantikan pada 20 Oktober.
"Presiden senyum saja, kemudian mengatakan 'Oh ya, bagus juga idenya'. Tapi Pak Jokowi kan sosok yang selalu taat asas, aturan perundang-undangan, kan sudah ada regulasinya, harinya, tanggalnya, tidak sembarangan," katanya.
bertuahpos