REDAKSIRIAU.CO.ID PEKANBARU - Peredaran narkotika masih terus terjadi di wilayah Provinsi Riau. Bahkan hingga Agustus ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau telah mengungkap 41 berkas narkotika.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Pol Untung Subagiyo, menjelaskan dari 42 berkas narkotika yang telah terungkap, puluhan kilogram shabu dan puluhan ribu pil ekstasi berhasil diamankan.
"Sejak periode Januari hingga Agustus 2019, BNN Provinsi Riau dan jajaran telah berhasil mengungkap 41 berkas jaringan narkotika dengan hasil 80 kilogram shabu dan 55 ribu butir pil ekstasi," jelasnya Minggu 25 Agustus 2019.
Selain shabu dan pil ekstasi, Brigjen Pol Untung Subagiyo menuturkan BNNP Riau turut menyita barang narkotika lainnya selama pengunggkapan tahun ini, seperti ganja.
"Ganja kurang lebih ada 10 kilogram yang berhasil di ungkap di wilayah hukum Provinsi Riau," tuturnya.
Brigjen Pol Untung Subagiyo menambahkan, peredaran narkotika di wilayah Riau kebanyakan berasal dari jaringan internasional.
"Jaringan dari luar, Malaysia. Masuk melalui pelabuhan tikus hingga dibawa ke Kota Pekanbaru, karena menjadi daerah pelemparan," pungkasnya.
BETUAHPOS