Pemekaran Inhil Janji Wardan Dari Periode Pertama

REDAKSIRIAU.CO.ID, INDRAGIRI HILIR - Mengenai pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang akan dimekarkan menjadi Kabupaten Indragiri Selatan (Insel) di antaranya meliputi 6 kecamatan dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Inhil yaitu Keritang, Reteh, Kemuning, Tanah Merah, Enok dan Sungai Batang.

Mengenai hal tersebut, kata Muhammad Kamal yang merupakan Ketua Presidium Pembentukan Insel merupakan janji politik HM Wardan saat periode pertamanya.

"Hal tersebut terus dipertanyakan oleh masyarakat Insel, kapan dan bagaimana tindak lanjut sesuai janji HM Wardan mengenai pemekaran Kabupaten Inhil," kata Muhammad Kamal, Jumat (28/6/2019) usai hearing di ruangan Komisi III DPRD Inhil, usai mebahas tentang pemekaran Kabupaten Inhil kepada ayendra wartawan tampan.

Loading...

Kemudian Muhammad Kamal menjelaskan jika Kabupaten Inhil tidak dimekarkan maka masyarakat yang ada di pelosok terutama Insel akan terus mengalami kehidupan yang sengsara. 

"Karena mengingat APBD Kabupaten Inhil sangatlah sedikit untuk menangani 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Inhil. Satu-satunya cara jika masyarakat Insel ingin sejahtera, ya Pemkab Inhil terutama HM Wardan harus menepati janji politiknya. Jangan hanya sekedar janji kemudian kami masyakarat Insel diabaikan," ungkap Muhammad Kamal.

Menurut Kamal, tidak hanya HM Wardan saja yang berjanji politik untuk pemekaran Kabuapten Inhil. Akan tetapi seperti Lukman Edy yang saat ini sebagai anggota DPR-RI menyampaikan hal yang sama akan mengupayakan pemekaran Kabupaten Inhil.

Muhammad Kamal meminta agar ada keseriusan terhadap pemekaran Kabupaten Inhil. Terutama untuk Anggota DPRD Kabupaten Inhil yang berasal dari Insel, Pemkab Inhil, DPR-RI yang berasal dari Riau dan DPD.

"Karena sudah dijanjikan Lukman Edy. Keran dibuka 2016 dan berproses pemekaran Kabupaten Inhil pada tahun 2019, dan harus diingatkan kembali bahwa ini merupakan janji politik HM Wardan dan Rosman pada saat program visi-misinya di Insel," pungkas Muhammad Kamal.

Muhammad Kamal berharap agar secepatnya pemekaran Kabupaten Inhil, hingga terbentuknya Insel, karena masyarakat di Insel sudah termakan janji-janji politik.

HM Wardan menyebutkan beberpa waktu yang lalu pemekaran Kabupaten baru, Insel saat ini terbentur oleh kebijakan moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI).

Maka, pemekaran yang telah sejak lama diharapkan oleh masyarakat di wilayah Kabupaten Inhil bagian selatan itu pun untuk sementara waktu belum dapat dilaksanakan. 

Untuk itu, sementara waktu, HM Wardan mengharapkan kepada masyarakat Kabupaten Inhil bagian selatan agar dapat bersabar sampai kebijakan moratorium tersebut dicabut oleh Pemerintah Pusat.(Rls)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...