Makam Otak Pelaku Pembunuh Manajer PT Domas Mendapat Penolakan Warga

REDAKSIRIAU.CO.ID Pemakaman umum di Dusun VI, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) mendadak ramai, Selasa (24/10). Warga kampung berbondong-bondong mendatangi pemakaman umum tersebut.

Belasan warga itu mendatangi sebuah makam yang nasih baru. Makam itu adalah tempat peristirahatan terakhir Agus, pelaku pembunuhan Manajer PT Domas, Muhajir, 49 beserta istri dan anaknya.

 

Loading...

Warga tidak sepakat jika jasad otak pelaku pembunuhan itu dimakamkan di kampung tersebut. Warga merasa ditipu. Karena sebelumnya informasi yang didapatkan mereka bukan Agus yang dimakamkan.

Makam Otak Pelaku Pembunuh Manajer PT Domas Mendapat Penolakan Warga

Warga menolak jasad Agus Hariadi yang dimakamkan di kampung mereka. (Prayugo Utomo/JawaPos.com)

Penolakan warga dilakukan karena, takut ada bala yang akan terjadi di kampung. Makam yang tanahnya masih basah itu diselimuti poster penolakan.

"Awalnya mereka bilang itu adalah orang sakit yang meninggal. Perutnya mau pecah. Makanya dimakamkan cepat," kata Tasmin Purba alias Wak Pokat, Rabu (24/10).

Jasad Agus dimakamkan pada Selasa (24/10) sekira pukul 12.00 WIB. Pemakamannya tidak banyak diketahui warga. Karena hujan deras mengguyur kawasan itu saat pemakaman. "Mobil ambulannya masuk pun kita gak tahu," ungkap laki-laki paruh baya itu.

Warga tahu kalau itu adalah mayat Agus setelah orangtua tirinya datang. Orang tersebut bercerita kalau Agus ditembak di Pekanbaru. Sebelumnya, warga Tanjung Morawa juga menolak jasad Agus, sehingga Agus dimakamkan di Patumbak.

Apalagi warga pertama kali tahu nama jasad itu bukan Agus Hariadi, melainkan Agus Suprianto. "Orang yang ngorek kuburan pun curiga dengan mayat itu," tandasnya.

Untuk diketahui, Agus Hariadi adalah tersangka yang diduga menjadi otak pelaku pembunuhan Muhajir, 49; Suniati, 50 dan M Sholihin, 12. Agus ditangkap bersama R di Pekanbaru.

Agus terpaksa ditembak karena mencoba melawan petugas yang menangkapnya. R juga ditembak pada bagian kaki karena mencoba melarikan diri. Selain Agus dan R, polisi juga menetapkan DN dan Y menjadi tersangka.

 

DN adalah orang yang membantu membawa jasad ketiga korban dengan mobil dari kediaman mereka di Dusun III Gang Rambutan, Desa Bangun Sari, Tanjung Morawa, Deliserdang.

Jasad mereka dibuang ke sungai Belumai. Bahkan Suniati dan M Sholihin diduga dibuang dalam keadaan hidup-hidup. Seluruh tersangka yang hidup sudah diamankan polisi. Mereka mendalami kasus itu untuk melihat kemungkinan ada tersangka lain.

Pembunuhan itu dilatarbelakangi dendam. Karena korban pernah menyebut Agus sebagai rombongan gajah karena berbadan agak tambun.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...