Pasar Malam Berujung Petaka, Gadis 15 tahun Diperkosa di Kebun Sawit

REDAKSIRIAU.CO.ID HY (25) warga Kampung Lebak Peniangan Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang berhasil diamankan Polsek Rebang Tangkas.

Kejadian tersebut terjadi pada sabtu tanggal 18 agustus 2018 sekitar pukul 21.30 wib di Kampung Tanjung Tiga Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi melalui Kapolsek Rebang Tangkas Iptu Jauhari menjelaskan kronolgis kejadian terjadi pada hari sabtu 18 agustus 2018 pukul 19.30 wib, korban an. Dara (15) bukan nama sebenarnya warga Kampung Tanjung Tiga, Rebang Tangkas bertemu pelaku diajak ke pasar malam, saat dalam perjalanan pelaku berboncengan dengan korban mengendarai sepeda motor tidak melawati jalan yang semestinya melainkan jalur alternatif lewat kebun sawit.

Dara yang menaruh curiga menanyakan kenapa lewat sini, dijawab pelaku alasannya bisa dan lebih cepat, sehingga dalam perjalan melewati tengah kebun sawit ada pondok, pelaku langsung menyuruh turun dan memeluk korban, tak segan – segan membuka celana korban, namun ketika pelaku akan membuka celananya sempat korban memberontak berusaha bangun untuk berlari, namun tidak berhasil karena tidak berdaya didorong pelaku ke lantai, disitulah pelaku meredupaksa korban sekitar 5 menit,"Kata Kapolsek Rebang Tangkas.

Sementara itu, pertolongan datang, setelah dua orang warga datang melintas dilokasi menyoroti lampu ke arah pondok melihat kejadian yang tidak sepantasnya yang dilakukan, pelaku yang kaget lansung bergegas memakai celana, oleh warga lansung diamankan tanpa perlawanan akhirnya kelurga korban melaporkannya ke Polsek Rebang Tangkas.
 

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...