REDAKSIRIAU.CO.ID KS, pemuda 26 tahun ini nekat memerkosa penjaga laundry tempat ia biasa mencuci pakaiannya. Modusnya, KS berpura-pura menumpang ganti baju saat mengambil cuciannya di lokasi.
Kanit Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta Ariawan mengatakan pelaku mengganti baju dan berdalih akan langsung pergi ke tempatnya bekerja.
Kemudian, beberapa saat pelaku keluar dari kamar untuk membayar pakaian, tetapi pelaku tidak mengganti pakaiannya.
Tiba-tiba tersangka menarik tangan korban dan memaksanya untuk memegang kemaluannya. Lalu korban mencoba menghindar, tetapi pelaku malah mendorong korban sampai terjatuh dan memerkosa korban. Setelah, selesai pelaku melarikan diri dari TKP.
Tak sampai di situ, pada hari Minggu (20/5), sekitar pukul 10.30, pelaku kembali datang ke TKP dimana di sebelah TKP ada tukang jahit baju. Kemudian, pelaku memperlihatkan kemaluannya sampai akhirnya tukang jahit menjerit pelaku lari dari TKP.
"Pada Minggu (20/5) sekitar pukul 19.30 Wita, pelaku berhasil diamankan di rumahnya, di Banjar Kutuh, Desa Sayan, Ubud, Gianyar, Bali dan kemudian langsun kami bahwa ke Mapolresta Denpasar," jelas I Wayan.
"Pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 289 KUHP dan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan serta melanggar kesopanaan di depan umum," tambahnya.
Untuk barang bukti yang diamankan oleh Polresta Denpasar, adalah sebuah jaket dan helm milik pelaku serta pakaian korban.