Rencana Pemindahan Kedubes Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Yerusalem

Internet

REDAKSIRIAU.CO - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali membuat gempar. Kamis kemarin, secara resmi, ia mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Ia juga memerintahkan pemindahan Kedubes AS dari Tel Aviv ke Yerusalem agar bisa berlangsung secepatnya.

Seperti diketahui, pada 1995 silam, Kongres AS telah meloloskan undang-undang yang mengharuskan AS segera memindahkan Kedutaan mereka dari Tel Aviv ke Yerusalem. Presiden Donald Trump bermaksud menjalankan undang-undang tersebut. Sementara itu, dunia internasional sampai saat ini hanya mengakui Tel Aviv sebagai ibu kota Israel.

Alhasil, pernyataannya Presiden Donald Trump  menuai kecaman dari banyak pihak, termasuk Indonesia. Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa rencana Donald Trump melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB.

Loading...

"Saya dan rakyat Indonesia tetap konsisten bersama rakyat Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaan dan hak-haknya sesuai dengan amanah Pembukaan UUD 1945," lanjut Jokowi.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...