Dengan menggunakan sebilah parang, pelaku yang diketahui berinisial Ha (24) warga Desa Saka Palas Jaya Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir tega membunuh Samurdi yang merupakan anak dari pemilik kebun sawit tempat ia bekerja.
Menurut keterangan yang diberikan oleh pihak kepolisian setempat, peristiwa pembunuhan yang terjadi di dalam kebun sawit itu dipicu oleh perkataan korban kepada pelaku yang saat itu datang untuk bekerja.
"Kedatangan tersangka disambut oleh korban dengan kata-kata yang kurang mengenakan hati tersangka, ditambah dengan prilaku korban yang meludah di depan tersangka, sehingga menyebabkan tersangka naik pitam," kata Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kapolsek Pelangiran IPTU Muhammad Rafi.
Pelaku yang sudah emosi tersebut langsung mengambil parang milik orang tua korban yang terletak di batang sawit dan kemudian langsung mengayunkan parang tersebut ke arah leher korban, sehingga leher korban mengalami luka yang serius dan hampir putus yang mengakibatkan korban kehabisan darah dan meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
"Melihat korban terkapar, tersangka langsung melarikan diri," tambah Rafi.
Pelarian pelaku tidak bertahan lama, dalam tempo tiga setengah jam, Polsek Pelangiran pun berhasil menangkap pelaku yang saat itu berada di Desa Wonosari Kecamatan Pelangiran.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dimata hukum, tersangka bersama barang bukti berupa sebilah parang panjang berhulu biru, baju kaos lengan panjang warna abu-abu dan celana training warna hitam milik korban, serta baju kaos warna cream milik pelaku diamankan di Polsek Pelangiran untuk proses penyidikan lebih lanjut.