Hingga Agustus, 14 Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Terjadi di Rohil

REDAKSIRIAU.CO, BAGANSIAPIAPI - Kejahatan seksual terhadap anak hingga saat ini masih saja terus terjadi di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Rohil. Berdasarkan data yang diterima oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP2KBP3A) Rohil, menyatakan dari awal tahun 2017 telah terjadi 14 kasus pelecehan maupun kekerasan yang terjadi pada anak - anak. "Hingga saat ini, bulan Agustus sudah tercatat 14 kasus yang terjadi pada anak, yaitu yang berada di bawah 18 tahun," ujar Sri Rahayu, Kadis BP2KBP3A Rohil, Jumat (25/8/17). Kasus ini sendiri diakuinya banyak melibatkan orang terdekat keluarga korban, seperti kasus pelecehan seksual yang bahkan di antaranya dilakukan oleh orang tua korban. "Ada beberapa kasus seperti pelecehan yang melibatkan orang tua seperti ayah korban, sehingga ini justru sangat miris sekali mendengarnya," tambahnya. Menurut Sri, kasus pelecehan terhadap anak merupakan fenomena gunung es yang mana sangat sedikit tercatat ataupun korban yang mau memberikan laporan dan informasi kepada pihak terkait. Selain itu, menurutnya, kasus pelecehan yang melibatkan keluarga korban cukup sulit untuk ditangani mengingat adanya hubungan keluarga, sehingga bahkan keluarga juga cenderung untuk menutupi kasus tersebut dengan menarik laporan dan hal lainnya. Sehingga cukup sulit menerapkan efek jera pada pelaku kejahatan seksual terhadap anak tersebut. (bpc12)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...