Dibawa Ke Rumah, Bocah 8 Tahun Digagahi

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Bocah 8 tahun mendapat perlakuan tidak senonoh. Bocah itu, sebut saja Mungil, masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (23/2/2017) kemarin. Orang tua Mungil sontak kaget mendengar dari tetangga bahwa anaknya telah dicabuli di rumah yang berlokasi di Aur Sakti Kecamatan Tambang. Memastikan hal itu, lantas orang tua Mungil menanyakan langsung kejadian tersebut kepada anaknya. Mungil pun mengakui telah dicabuli oleh tersangka A, hingga kemaluannya terasa lecet dan perih. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau membenarkan adanya laporan tersebut. "Iya benar, pelaku masih dilidik," sebut Kabid Humas Polda Riau Guntur Aryo, Senin (27/2/2017).

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...