Ternyata Ada Ratusan Koperasi Pekanbaru Bermasalah

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah menerima Surat Keputusan (SK) pembubaran koperasi dari kementerian. Pembubaran tersebut dikarenakan koperasi terbukti tidak patuh dan tidak aktif lagi. Setidaknya ada 392 koperasi yang diusulkan untuk dibubarkan pada tahun 2017. Jumlah tersebut masih lebih sedikit dari total koperasi Pekanbaru yang ada saat ini sebanyak 1000 koperasi. Baca: Banyak Bermasalah, Diskop Minta Pengurus Tidak Asal Buat Koperasi Hal tersebut disampaikan Kepala Diskop UMKM Pekanbaru, Neng Helida. "Dari 1000 yang koperasi Pekanbaru, Kementerian menerbitkan SK untuk pembubaran 392 koperasi," katanya. Koperasi tersebut ada yang tidak patuh melaksanakan Rapat Anggota Tahun (RAT). Ada juga koperasi yang sudah lama sehingga tidak ada pengurusnya lagi. Baca: Ratusan Koperasi di Pekanbaru Terancam Dibubarkan Lagi Hanya saja kata Neng Helida, saat ini pihaknya tengah verifikasi semua koperasi sebelum dibubarkan. "Setelah kita tinjau ke lapangan dari 392 koperasi itu 90 koperasi diantaranya menyatakan siap untuk berbenah. Sementara sisanya tidak ada respon," sebut Neng. Disampaikan Neng jika dalam waktu enam bulan ini 302 koperasi tersebut masih diam-diam saja. Maka otomatis akan langsung dibubarkan.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...