Pembalak Liar Kabur, Kayu Ilegal Teronggok di 6 TKP

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Tumpukan kayu hasil dari pengrusakan hutan (illega logging) oleh pembalak liar terjadi di Kampung Balak Desa Tanjung Peranap Kecamatan Tebing Tinggi Kepulauan Meranti. Kayu ilegal ini ditemukan di beberapa tempat. Dalam penjelasannya Kombes Pol Guntur Aryo Tejo selaku Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau telah menemukan aktifitas illegal logging di berbagai tempat. Sewaktu Tim yang terdiri dari Kasat Reskrim Res Meranti, Kapolsek TTBarat, Kanit Tipiter Res Meranti, IPDA, 7 personil gabungan Sat Reskrim dan Polsek TTBarat, serta Kades Tanjung Peranap melakukan pengecekan, lokasi yang menjadi tempat illegal logging telah ditinggalkan, diduga para pelaku sudah melarikan diri ketika tim pemadam karhutlah tiba di lokasi pada hari Minggu (12/2/2017) lalu. Dari beberapa lokasi yang ditemukan barang bukti tumpukan kayu adalah TKP pertama di Jalan Poros Desa Tanjung Peranap, ditemukan lebih kurang 7 m2 Kayu olahan ukuran papan dan bloti, panjang 4 m (terhadap barang bukti (BB) lansung dimusnahkan dengan cara dipotong-potong). TKP 2 berada di Kampung Balak Desa Tanjung Peranap ditemukan lebih kurang 5 m2 kayu olahan jenis papan dan bloti panjang 4 m (BB langsung dimusnahkan), gubuk atau bedeng diduga milik pembalak liar dan sudah dirusak. TKP 3 berada di Kampung Balak Desa Tanjung Peranap, dengan lokasi yang berbeda ditemukan lebih kurang kayu olahan 7 m2 kayu olahan jenis papan dan bloti panjang 4 m (BB dipasang Police Line). TKP 4 ditemukan lebih kurang kayu olahan 9 m2 kayu olahan jenis papan dan bloti panjang 4 m (BB dipasang Police Line), TKP 5 Berada di Kampung Balak Desa Tanjung Peranap ditemukan lebih kurang kayu olahan 8 m2 kayu olahan jenis papan dan bloti panjang 4 m (BB dipasang Police Line). TKP 6 berada di Pelabuhan Darul Taqzim Desa Lalang Kecamatan TTB, ditemukan 12 m2 kayu olahan jenis papan dan bloti panjang 4 m (BB dipasang Police Line). "Pada hari Rabu tanggal (15/2) tim berjumlah 6 orang melakukan evakuasi BB yang berada di TKP pelabuhan Darul Taqzim Desa Lalang Kecamatan TTB dan saat ini BB sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti," sebut Kabid Humas Polda, Kombes Pol Guntur.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...