TUTUP

Ladang Ganja Ditemukan di Zona Merah Gunung Sinabung

Senin, 07 November 2016 | 11:49:20 WIB
Ladang Ganja Ditemukan di Zona Merah Gunung Sinabung
REDAKSIRIAU.CO, KARO - Petugas Polda Sumut menemukan tanaman ganja yang sengaja ditanam di Zona Merah Gunung Sinabung, tepatnya di Desa Berastepu, Kabupaten Karo, Sumut. Atas informasi temuan ladang ganja itu, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Adhi Prawoto beserta personel lainnya pun langsung meninjau lokasi. Dan ternyata benar petugas kepolisian menemukan tanaman ganja di lokasi.

"Wakapolda Sumut langsung meninjau ke lokasi. Ada ditemukan sebanyak 58 batang ganja yang usianya diperkirakan dua tahun enam bulan," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada wartawan, Minggu (6/11/2016).

Selain menemukan tanaman ganja tersebut, petugas kepolisian juga turut mengamankan seorang tersangka bernama Rahmat Jana Sitepu (44) warga Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo yang diduga pemilik ladang ganja itu.

"Setelah dilakukan lidik, diketahui pemilik tanaman ganja berinisial RJT dan sudah diamankan," kata Kombes Rina.

Setelah mengamankan barang bukti dan pelaku, petugas kepolisian pun kemudian membawanya ke Mapolres Tanah Karo guna dilakukan pemeriksaan lanjut.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak