TUTUP

Nenek 69 Tahun Disatroni Maling, Rp28 Juta Raib

Sabtu, 27 Agustus 2016 | 16:16:16 WIB
Nenek 69 Tahun Disatroni Maling, Rp28 Juta Raib
REDAKSIRIAU.CO, PALANGKARAYA - Seorang nenek berusia 69 tahun yakni Siti Rukiyah harus kehilangan uang hasil jerig payahnya sebesar Rp28 juta. Uang milik Rukiyah dicuri maling di dalam rumahnya di Kompleks Bumi Palangka II, Jalan Tjilik Riwut Km 7, Kaliman Tengah. Situ Rukiyah mengatakan, peristiwa kriminal yang dialaminya ini terjadi pada Jumat, 26 Agustus 2016 kemarin siang. Saat kejadian, Rukiyah berada di tempat usaha anaknya yang berjualan es yang bersampingan dengan warung miliknya. "Ketika saya kembali ke warung, dompet berisi uang Rp28 juta telah hilang," katanya saat melapor ke Polresta Palangkaraya kemarin. Kasus ini masih ditangani petugas kepolisian setempat.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak