TUTUP

Kuasa Hukum Sebut Keterangan Korban Kekerasan Seksual Berbeda dengan Penyidik

Rabu, 10 Agustus 2016 | 20:54:45 WIB
Kuasa Hukum Sebut Keterangan Korban Kekerasan Seksual Berbeda dengan Penyidik
REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat mengkonfrontir pelaku dengan korban dugaan kekerasan seksual di kantor Wali Kota Jakarta Pusat dan saksi. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari unsur pidana dalam kasus yang menimpa M (17). Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Tahan Marpaung, mengatakan para pelaku dan korban dikonfrontir karena keterangan saksi pelapor dengan saksi-saksi lainnya berbeda. "Salah satunya keterangan saksi pelapor masalah warna baju (pelaku,-red). Keterangan saksi warna baju pelaku saat kejadian, dan warna baju pelaku dalam rekaman CCTV itu berbeda. Kami buktikan dengan konfrontir," ujarnya, Selasa (9/8/2016). Ada sejumlah kejanggalan dalam kasus pencabulan M (17). Ini karena keterangan M berbeda dengan keterangan saksi-saksi dan barang bukti rekaman Closed Circuit Television (CCTV).

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak