TUTUP

Disnakertrans Dirikan Posko Pengaduan THR

Sabtu, 18 Juni 2016 | 23:23:46 WIB
Disnakertrans Dirikan Posko Pengaduan THR
REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Kenetagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Indragiri Hilir akan membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR).

  

   Posko ini didirikan sepekan menjelang Hari Raya Idul Fitri pada tahun 2016.

  

   "Berdirinya perusahaan itu ada azas kepatuhan terhadap pemerintah, salah satunya membayarkan THR. Jadi, kalau ada karyawan perusahaan yang tidak terbagi THR ngadulah," kata Kepala Disnakertrans Inhil, Masdar, Jumat (17/6/2016).

  

   Dia menuturkan pembayaran THR merupakan suatu kewajiban bagi pihak perusahaan dan besarannya disesuaikan dengan gaji karyawan itu sendiri.

  

   Dalam peraturan baru, karyawan yang bekerja sebulan lamanya kata Masdar, sudah memiliki hak untuk menerima THR.

  

  

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak