TUTUP
UPT Malas Ngantor

Disdukcapil Inhil Akan Beri Sanksi

Kamis, 08 Oktober 2015 | 18:08:03 WIB
Disdukcapil Inhil Akan Beri Sanksi Kadisdukcapil Inhil, MJ Verman
REDAKSIRIAU.CO TEMBILAHAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah melakukan pemanggilan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdukcapil, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) yang malas ngantor.

"Sudah kita panggil, dan selama inimemang dia tidak setiap hari berada di Kecamatan, dan sudaj kita arahkan," Kata Kadisdukcapil Inhil, MJ Verman kepada awak media. Kamis (8/10) diruang kerjanya.

Saat ditanyakan, apakah ada sanksi yang akan dijatuhkan kepada Kepala UPT Disdukcapil Kecamatan GAS, MJ Verman mengatakan sanksi akan diberikan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhil.

"Kita sudah berikan laporan secara lisan (belum tertulis, red) kepada BKD Inhil, mungkin nanti akan diberi sanksi oleh pembinan kepegawaian," Tuturnya.

Untuk diketahui pada pemberitaan sebelumnya, masyarakat Kecamatan GAS mengecewakan Kepala UPT Disdukcapil Kecamatan GAS malas ngantor dan parahnya lagi Camat GAS, Abd Rasyid tidak pernah bertatap muka dengan Kelapa UPT Disdukcapil GAS.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak