Dinilai Melanggar Kesepakatan
Disperindag Inhil Panggil Pedagang di PKKG
![Disperindag Inhil Panggil Pedagang di PKKG Disperindag Inhil Panggil Pedagang di PKKG](https://redaksiriau.co.id/assets/berita/original/1217818167-dsc_6412.jpg?w=650&q=90)
REDAKSIRIAU.CO TEMBILAHAN - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memanggil seluruh pedagang yang berjualan di Pusat Kuliner Kelapa Gading (PKKG) yang berada di Jalan HR Subrantas, Tembilahan. Jumat (20/11).
?
Pemanggilan seluruh pedagang tersebut dilakukan Disperindag Inhil karena para pedagang dinilai telah melanggar ketentuan oprasional pada malam hari.
?
"Pemerintah menilai bahwa operasional pasar tersebut selalu melanggar segala ketentuan yang ada, baik dari sisi aturan yang ditetapkan maupun kesepakatan antara pemerintah dengan pedagang," Kata Kadisperindag Inhil, Fahrolrozy dihadapan para pedagang.
?
Permintaan saya, lanjutnya, kepada para pedagang cukup mematuhi ketentuan-ketentuan yang telah disepakati bersama.
?
Pertemuan yang langsung dipimpin Fahrolrozy dan juga dihadiri Kadisporabudpar Inhil, Rudiansyah, Kaban Kesbangpol Inhil, Sirajuddin, Kepala Parpol PP TM Syaifullah, Kapolsek Tembilahan Ipda Agus Susanto dan perwakilan TNI.
?