Anggaran Rp 37 Miliar APBD-P Buat Mobil Dinas Dibatalkan
REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman mengatakan kemungkinan besar anggaran sebesar Rp 37 miliar untuk pengadaan mobil dinas yang masuk dalam APBD perubahan dibatalkan.
"Mungkin dibatalkan di APBD Perubahan tahun ini," ujarnya kepada wartawan, Kamis (13 /10/2016).
Pada prinsipnya, Andi Rachman lebih melimpahkan keputusan itu kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Menimbang kondisi keuangan Riau untuk saat ini sangat tidak memungkinkan untuk dilakukan pengadaan mobil dinas tersebut.
Dia menambahkan kemungkinan besar, jika memang akan dirasa perlu hadirnya mobil dinas tersebut, kemungkinan penganggaran untuk mobil dinas akan dimasukkan dalam ABPD 2017.
"Satuhu saya, penggaran untuk itu tidak jadi. Dewan juga sudah tahu lah mana yang lebih penting," sambungnya.