TUTUP

Melawan Saat Diamankan, AP Dihadiahi Timah Panas

Rabu, 28 Oktober 2015 | 01:04:00 WIB
Melawan Saat Diamankan, AP Dihadiahi Timah Panas tersangka dan barang bukti kejahatannya
REDAKSIRIAU.CO BAGAN SINEMBAH--setelah menghilang selama beberapa puluh hari dari melakukan aksinya itu pada Selasa 8 September lalu sekitar pukul 03.00 wib, pelaku pencurian dengan memberatkan (Curat) yang berinisial AP (42) warga Jalan Bukit Pembangunan Kelurahan Bagan Batu Kota yang kesehariannya sebagai petani, dijebloskan ke penjara.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun wartawan dari Markas Besar Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bagan Sinembah, Rabu (28/10) menyebutkan bahwa, AP ditangkap karena sudah masuk kerumah Marlina Br Ginting dengan membobol jendela rumahnya, dan mengambil barang berharga milik korban yang pada saat itu tidak berada dirumah.

Melihat rumahnya yang letaknya di Asrama Guru Katolik di Jalan Tuanku Tambusai, Desa Bagan Batu, Bagan Sinembah, sudah acak-acakan dan barangnya juga sudah tidak ada lagi, ia kemudian melaporkan kejadian itu kepihak yang bewajib.

Menanggapi laporan dari korban yang merupakan seorang guru itu, kepolisian kemuadian turun langsung menyelidiki kejadian itu dan mencari tahu dimana posisi pelaku.

Setelah terus melakukan pengejaran dan pencarian, alhasil, pada hari Selasa (27/10) sekira pukul 15.00 Wib kemarin, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah, berhasil menangkap pelaku.

Karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap, kemudian perugas secara terpaksa melesakkan timah panas dan melumpuhkan tersangka dibagian betis kaki kananya dan dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah untuk mempertanggung jawabkan aksinya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit Hp Samsung Galaxi, Uang Rp 300.000,-, 1 buah Tas Warna hitam yg berisi 1 unit hp merk I chery, 1 unit hp merk Cross, 1 unit hp merk Polytron, 18 buah batray hp berbagai jenis, 10 buah kartu memory, 1 buah obeng, 2 Tangguk kecil, 2 bilah Pisau, 6 buah potongan karet ban, 1 bilah Parang, 1 buah Martil, 1 buah Penutup Muka/Sebo.

Ketika dikonfirmasi mengenai hal itu, Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH Sik, melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Dody Harza Kusuma SH Sik MSi, membenarkan adanya penangkapan itu.

"Ya benar, pihak kita memang melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan kini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak