TUTUP

Kejati Periksa Anggota DPRD Riau dari PPP

Kamis, 31 Oktober 2019 | 09:17:49 WIB
Kejati Periksa Anggota DPRD Riau dari PPP

REDAKSIRIAU.CO.ID, PEKANBARU - Tim Kejaksaan Tinggi Riau memeriksa Sardiyono AMd, anggota DPRD Riai dari Partai Persatuan Pembangunan yang baru beberapa bulan dilantik. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi penggunaan dana tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan tahun 2011 hingga 2016.

Selain Sardiyono, tim Kejaksaan juga memeriksa Rustam Effendi, mantan anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi periode tahun 2014-2019. Pantauan di lapangan pemeriksaan dilakukan Selasa (29/10/2019), sekitar pukul 10.00 WIB, hingga pukul 16.00 WIB. 

Pemeriksaan terhadap keduanya berlangsung secara terpisah. Pemeriksaan terhadap Rustam Effendi berlangsung di ruang Tindak Podana Khusus, sementara pemeriksaan terhadap Sardiyono berlangsung di ruang intelijen.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH, ketika dikonfirmasi, Rabu (30/10/2019), membenarkan pemeriksaan terhadap keduanya. "Sardiyono Amd dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan korupsi tunjangan profesi guru dan penghasilan tambahan Kabupaten Kuansing tahun 2011-2016. Saat itu Sardiyono merupakan Wakil Ketua DPRD Kuansing," ujarnya.

Bertuahpos

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak