TUTUP

Desersi dan Terlibat Kasus Pidana, 15 Polisi di Jateng Dipecat

Senin, 30 Desember 2019 | 19:35:23 WIB
Desersi dan Terlibat Kasus Pidana, 15 Polisi di Jateng Dipecat

REDAKSIRIAU.CO.ID Sudah mempunyai kekuatan hukum tetap," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono usai memimpin upacara pemberian kenaikan Pangkat dan Punisment kepada anggota di Halaman Polda Jateng, Senin (31/12).

Dia menyebut, pemecatan anggota Polri kebanyakan kasus narkoba menjadi perhatian khusus baginya. Maka dari itu, Condro meminta sejumlah anggota yang masih aktif agar tidak melakukan tindakan serupa.

 

"Adanya pemecatan merupakan bentuk ketegasan Polri dalam memberikan sanksi terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Harapannya kepada anggotaPolisi dilingkungan Polda Jateng untuk meningkatkan disiplin dan kinerja sesuai bidangnya masing masing dengan mengedepankan Profesional Modern dan Terpecaya," jelasnya.

Dari perbandingan kasus tahun 2018 dibandingkan tahun 2017 menurun. Untuk tahun 2017, Polda Jateng memecat 50 anggota terlibat sejumlah kasus.

"15 anggota itu terhitung mulai tahun ini. Secara prosentase kasus menurun ," kata Condro Kirono.

Dari data sejumlah anggota yang menonjol kasus pemecatan di antaranya anggota Polres Karanganyar. Alasan direkomendasi untuk dipecat lantaran terlibat dua kasus yang memberatkan yakni desersi dan kasus narkoba.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak