TUTUP

Korupsi, 23 ASN Pemprov Riau Akan Dipecat

Selasa, 11 September 2018 | 22:26:32 WIB
Korupsi, 23 ASN Pemprov Riau Akan Dipecat

REDAKSIRIAU - Sebanyak 23 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera diberhentikan. Mereka yang akan diberhentikan ini adalah mereka yang sebelumnya terjerat kasus korupsi dan sudah inkrah dari putusan pengadilan.

"Ada 23 orang yang akan diberhentikan. Ini aturan, kita tetap akan melakukan sesuai aturan," kata Kepala Badan  Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Senin (10/9/18).

Dari1 23 ASN tersebut menurut Ikhwan terbanyak ada di instansi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). Kemudian disusul sejumlah pegawai lainnya yang ada disejumlah instansi di lingkungan Pemprov Riau.

"Terbanyak LHK, ada enam orang," ujar Ikhwan.

Seperti diketahui, sebelumnya Komisi Perentas Korupsi (KPK) telah mengingatkan agar ribuan PNS yang sudah terlibat kasus korupsi dan sudah ada putusan tetap dari pengadilan agar diberhentikan dengan tidak hormat. 

 

Riaugreen

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak