TUTUP

Komisi VI: Rekaman Jadi Bukti Cawe-cawe Kakak Rini Soemarno

Sabtu, 28 April 2018 | 18:31:13 WIB
Komisi VI: Rekaman Jadi Bukti Cawe-cawe Kakak Rini Soemarno

REDAKSIRIAU.CO Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Inas N. Zubir mengatakan beredarnya rekaman percakapan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir menjadi indikasi adanya cawe-cawe dari kakak Rini, Ari Soemarno.

Menurut Inas, cawe-cawe oleh Ari tersebut dilakukan di Kementerian BUMN, PLN, PNG, dan Pertamina.

"Menjadi sebuah bukti adanya cawe-cawe kakak-nya Rini, yakni Ari Soemarno di kementrian BUMN, PLN, PGN dan Pertamina," kata Inas dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (28/4).


Inas menuturkan dalam dunia oil dan gas, Ari dikenal sebagai orang yang orang yang pertama kali membawa M. Riza Chalid untuk terjun di bisnis minyak dan gas. Riza dikenal sebagai salah satu pengusaha minyak.
 

Saat itu, Kata Inas, Ari tengah menjabat sebagai Presiden Petral dan kemudian menjadi Direktur Utama Pertamina.

Inas menjelaskan setelah pensiun dari Pertamina, nama Ari sempat tak terdengar lagi.

Namun, lanjut Inas, ketika Rini ditunjuk sebagai Menteri BUMN, Ari menjadi momok yang diperhitungkan oleh para pengusaha minyak dan gas di Singapura.

Lebih lanjut, Inas menyampaikan rekaman percakapan antara Rini dan Sofyan merupakan proyek storage LNG di Bojonegoro, Cilegon yang akan dibangun oleh PT Bumi Sarana Migas (BSM). Sebagai bagian dari Komisi VI DPR, Inas pun mengaku kerap mengkritisi proyek kerja sama dengan BSM tersebut. Sebab, jika kerja sama itu dilakukan akan merugikan Pertamina.

"Saya anggap sangat merugikan Pertamina, sebab take or pay-nya 60 persen," ucapnya.

Rekaman yang Beredar

Sebelumnya, beredar percakapan melalui media sosial berjudul 'Membuka Topeng Rini Soemarno'. Dalam percakapan itu ada pembicaraan dari Sofyan Basir-Rini Soemarno. Dalam narasinya juga disebut-sebut soal Ari Soemarno, kakak kandung Rini.
 

Kementerian BUMN pun bersikap dan bakal mempidanakan penyebar informasi menyesatkan soal percakapan tentang bagi-bagi fee tersebut.

"Kementerian BUMN akan mengambil upaya hukum untuk mengungkap pembuat serta penyebar informasi menyesatkan tersebut," kata Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro dalam keterangan tertulis. (asa) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak