TUTUP

Pelaku Sodomi Bocah Kelas Dua SD Diringkus Polisi

Senin, 23 Oktober 2017 | 17:59:55 WIB
REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - AM (23) ditangkap polisi karena tuduhan telah melakukan pelecehan seksual sodomi kepada anak di bawah umur. Warga Kayu Aro, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar ini melakukan praktik sodomi kepasa bocah yang masih duduk di bangku kelas dua sekolah dasar itu pada akhir pekan lalu. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto, menjekaskan pada Jumat (20/10) kemarin, sekitar pukul 07.00 WIB tersangka AM mendapati orang tua anak berangkat bekerja. Pelaku setelah itu menghampiri korban yang ketika itu sedang tidur. Pelaku kemudian membangunkan korban dan memaksanya untuk melepas pakaian. Ketika itu korbanpun menangis lalu disodomi. Korban melaporkan peristiwa itu kepada orang tuanya. Hingga kemudian kasus itu masuk dalam laporan polisi. "Tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk proses penyelidikan," katanya. (bpc3)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak