TUTUP

Parah, Pria Ini Perkosa Anak Umur 7 Tahun

Rabu, 01 Juni 2016 | 18:44:42 WIB
Parah, Pria Ini Perkosa Anak Umur 7 Tahun
REDAKSIRIAU.CO, MAKASSAR – Pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap anak dibawah umur akhirnya berhasil ditangkap pihak yang berwajib.

Setelah sehari dinyatakan buron, pelaku pemerkosaan terhadap bocah tujuh tahun di Paropo, Kecamatan Panakkukang, Makassar itu akhirnya dibekuk oleh Tim Khusus Polda Sulsel, Selasa (31/5/2016).

Dalam penyergapan itu, pelaku yang diketahui bernama Fadly (23) terpaksa ditembak pada bagian lututnya oleh petugas kepolisian.

Fadly ditangkap di Paropo tak jauh TKP pemerkosaan.

Belum diketahui pasti, apakah Fadly merupakan tersangka tungga atau masih ada pelaku lainnya dalam kasus pemerkosaan bocah di sebuah rumah kosong di Paropo tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pemerkosa bocah Paropo itu masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Makassar.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak