TUTUP

Ketua Fatwa MUI Pekanbaru Sambut Baik Keberadaan BPJPH

Sabtu, 14 Oktober 2017 | 11:59:44 WIB
REFAKSIRIAU.CO PEKANBARU – Ketua Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru, Akbarizan, menyambut baik keberadaan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sejak diresmikan pemerintah beberapa waktu lalu. Akbarizan mendukung keberadaan BPJPH sebeb menurutnya lembaga ini lebih baik karena berada di bawah tanggung jawab pemerintah. “BPJPH lebih bagus karena dibiayai pemerintah. Kalau kemarin Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI tidak ada pemerintah terlibat,” ujarnya. Berada di bawah naungan pemerintah, Akbarizan berharap ke depannya seluruh pengusaha terutama pengusaha kecil bisa tersertifikasi. Suatu hal yang selama ini sulit diwujudkan LPPOM MUI, mengingat keterbatasannya biaya. “Selama ini LPPOM MUI danai sendiri, akhirnya minta dana ke pengusaha. Kalau ke pengusaha modal besar enggak apa, tapi kasihan pengusaha kecil. Masa harus diminta juga?" ujarnya. "Buat kerupuk misalnya, sertifikasinya enggak mungkin karena biayanya Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. Makanya banyak produk yang tidak tersertifikasi. Tapi mudah-mudahaan dengan negara ikut campur dan bertanggung jawab ke pengusaha kecil, seluruh pengusaha bisa tersertifikasi,” tutup Akbarizan.(bpc9)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak