TUTUP

Tiga Rekanan Diperiksa Usut Korupsi Lampu Taman

Kamis, 24 Agustus 2017 | 01:02:58 WIB
Tiga Rekanan Diperiksa Usut Korupsi Lampu Taman Ilustrasi/Int

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau terus mengusut dugaan korupsi proyek lampu LED Dinas PUPR Kota Pekanbaru. Rabu (23/8/2017), tiga rekanan dimintai keterangan.

 
Pantauan di lapangan, tiga rekanan proyek lampu LED ini tiba di Gedung Pidsus Kejati Riau sekitar pukul 09.20 WIB. Mereka kemudian memasuki ruang pemeriksaan setelah menitipkan alat komunikasinya kepada petugas di Pidsus.
 
Informasi yabg diperoleh, selain tiga rekanan, penyidik juga memintai keterangan dari salah seorabg PNS di BPKAD Pekanbaru terkait proyek Lampu LED PUPR Kota Pekanbaru.
 
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terkait proyek LED tersebut. Namun dirinya masih enggan mengungkapkan nama saksi dan modus dalam korupsi tersebut.
 

Informasi yang diperoleh, proyek senilai Rp6 miliar untuk lampu LED dan raman tersebut, dipecah-pecah dan dilakukan metode penunjukan langsung.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak