TUTUP

Seminggu Operasi Antik Siak, Rp 7,7 M Narkotika Disita Polda Riau

Selasa, 28 Februari 2017 | 12:46:23 WIB
Seminggu Operasi Antik Siak, Rp 7,7 M Narkotika Disita Polda Riau
REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau mengamankan Narkotika yang dinilai mencapai Rp 7,7 miliar. Dalam sepekan operasi antinarkotika dan obat-obatan terlarang (Antik) Siak 2017 pada 20-27 Februari. Rinciannya jumlah barang bukti diamankan adalah sabu-sabu dengan berat 3 kilogram 768,82 gram dengan nilai Rp7,4 miliar. Lalu 1.363 butir ekstasi Rp340.750.000 dan daun ganja 1 kilogram 326,86 gram senilai Rp1.950.000 serta uang Rp13.805.000. Semuanya itu termasuk dalam 91 kasus dengan jumlah tersangka 127 orang, 11 di antaranya tersangka target operasi dan non TO 116 tersangka. Kombes Pol Guntur Aryo Tejo selaku Kepala Bidang Humas Polda Riau mengatakan jika diuangkan maka nilainya sekitar 7 miliyaran. "Itu jumlah dari harga barang bukti yang diamankan jika dijual ke pasaran Rp7.742.700.000," sebut Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin (27/2/2017). Baca: Sedang Nimbang, Pengedar Sabu Diringkus Polsek Ujungbatu Dari total 12 kabupaten dan kota peringkat pengungkapan kasus kepolisian tertinggi ada Kepolisian Resor Kota Pekanbaru 14 kasus dengan 16 tersangka. Kedua, Polres Rohul 9 kasus dengan 14 tersangka dan ketiga, Polres Dumai 9 kasus dengan 13 tersangka. "Kategori tersangka bandar 20 orang, pengedar 93 orang, dan pemakai 14 orang," ungkap Guntur. Dengan berbagai pengungkapan ini diharapkannya seluruh pihak bersama-sama bersinergi untuk menolak berbagai narkoba masuk ke Riau. Pasal dan ancaman hukuman yang dikenakan pada tersangka untuk bandar dan pengedar dikenakan Pasal 114 (2) dan pasal 112 (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati dan 20 tahun. Sedangkan untuk pemakai dikenakan pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4 tahun. "Kebanyakan dari informasi masyarakat. Terima kasih pada masyarakat yang beri info sehingga mudah ditangkap pengedar, setiap informasi keterangan masyarakat dijamin keselamatannya, untuk pengguna agar segera melaporkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Kabupaten serta kepolisian untuk memdapat rehabilitasi supaya dipulihkan kembali," kata Guntur. " kata Guntur.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak