Pekanbaru Terdampak Kasus Korupsi e-KTP?
REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Kasus korupsi e-KTP mencuat setelah Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) membongkar permainan cantik oknum dibalik pengadaan e-KTP.
Di Pekanbaru ada banyak masyarakat yang mengeluhkan pengususan e-KTP lambat selesai dengan alasan blangko habis. Bisa jadi ini menjadi salah satu bentuk permainan proyek pengadaan e-KTP yang kini terungkap dalam kasus korupsi?
Sejak pertengahan tahun 2016 lalu. Disdukcapil Kota Pekanbaru mengumumkan blangko e-KTP habis. Ada banyak masyarakat saat ini yang hanya memegang selembar surat keterangan sebagai identitas dan dibawa kemana-mana.
Yuyun (20), salah seorang warga Jalan dr Sutomo, sejak 2016 lalu hanya memegang selempar surat keterangan sebagai identitas pribadinya.
"Sudah lama tidak jadi e-KTP saya. Bahkan saya menikah hanya pakai selembar surat keterangan," katanya kepada bertuahpos.com, Sabtu (11/03/2017).
Baca: Tersandung Kasus e-KTP, Setya Novanto Sudah Tidak Pantas Jadi Ketua DPR
Ironis memang, di tengah keinginan pemerintah agar masyarakat menggunakan e-KTP, banyak permasalahan yang terjadi untuk realisasinya.
Diantaranya terjadi megakorupsi e-KTP yang kabarnya melibatkan beberapa nama tokoh besar Indonesia, tidak ketersediaan blanko, hingga belum diterimanya e-KTP bagi mereka yang sudah merekam data.
Hal ini juga terjadi di Pekanbaru. Rizki Karnaidi (27), salah seorang warga Perumahan Rajawali Sakti Kecamatan Tampan yang hingga kini belum mendapatkan e-KTP atau KTP elektronik.
Baca: KPK: 2 Orang Terkait e-KTP Meninggal, Kami Punya Bukti Lain
Saat dijumpai bertuahpos.com, Rizki Karnaidi sedang mendatangi Kantor Camat Tampan yang beralamatkan Jalan HR Soebrantas no.52 Panam, Pekanbaru.